SUNGAI PENUH, JAMBI — Jalan Kota Sungai Penuh di alokasikan sumber dana DAK lebih kurang Rp 71 milyar lebih dari anggaran PU kabupaten Kerinci dan PU Kota Provinsi Jambi.
Hasil investigasi Metro Indonesia di lapangan, mulai item pekerjaan di laksanakan menunjukkan tidak becus pekerjaan di laksanakan oleh pihak ketiga.
Matrial stone crozer klas ACWC untuk hamparan terlihat berderai saat digilas hal tersebut d saksikan langsung oleh Julius Janit Kepala Kimpraswil Kota Sungai Penuh. (saat ini telah pensiun)
Dari hasil pantaun lainnya matrial tidak layak hampar, jauh dari suhu standar seharusnya 105 derjat celsius layak hampar. Namun kenyataan lapangan matrial tersebut menempuh perjalanan lebih kurang 5-6 jam pesisir selatan via kota Sungai Penuh.
Inilah jalan yang menghabiskan dana puluhan miliaran rupiah itu,
namun terbukti jalan tersebut jauh dari standar yang ditetapkan.
Hal tersebut sangat mendapat kecaman dari komisi III DPRD kota Sungai Penuh Hardisal Rusan S.Sos beserta anggota. Saat di kompirmasikan senin (11/10) di ruang kerjanya dampinggi tiga angota komisinya mengatakan, betul anggaran untuk jalan kota Sungai Penuh adalah Rp 71 milyar, mengenai mutu jalan secara teknis kita belum begitu jelas, namun secara kasat mata fisik jalan standar ACWC yang kita liat saat ini jauh dari standar.
Ia juga membenarkan beberapa kilo jalan belum di laksanakan sedangkan masa kerja sudah habis. Telah dengan tegas mengimbau pihak PU kota Sungai Penuh tentang permasalahan tersebut, namun kenyataannya masa kerja di perpanjang oleh pihak dinas PU kota.” Terang nya
Aneh nya setelah dan saat anggaran untuk pembuatan jalan kota Sungai Penuh sedang berlangsung, empat pejabat daerah kota Sungai Penuh pensiun. Diantaranya PJS wali kota Sungai Penuh Hasvia (pensiun), kepala Kimpraswil Julius janit (pensiun), kapolres AKBP Rosidi pindah ke Kab Sarolangun dan Kajari Sungai Penuh Daru Trisadono SH. M.hun pindah ke Kepri.
Hal tersebut berlangsung secara bersamaan dan mengundang kecurigaan bahwa anggaran sarana jalan sejumlah Rp 71 milyar di duga kuat telah di ciut kan mereka dengan bukti tidak selesainya proyek jalan Sungai Penuh di nilai asal jadi dan yang telah selesai jauh dari standard juklak dan juknis. Baik material dan kedataran badan jalan yang bergelombang jauh lebih baik dari pelaksanaan jalan linkungan. (Doni Effendi)
source: http://metroindonesia.yolasite.com/dana-jalan.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar